Sosialisasi Layanan Publik Pasca Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat

Jum’at, 10 Juni 2022

Gubernur Kalimantan Barat diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Provinsi Kalimantan Barat Dra. Hj. Linda Purnama, M.Si membuka secara resmi acara Sosialisasi Layanan Publik Pasca Penetapan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2020 Tentang Batas Daerah antara Kota Pontianak dengan Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, yang dilaksanakan pada hari Jumat 10 Juni 2022 bertempat di halaman SDN 41 Sungai Ambawang, Jalan Sambas Barat Perumnas IV .
Pada kegiatan tersebut turut hadir Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Barat, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Kalimantan Barat, Pejabat yang mewakili Pangdam XII/ Tanjungpura, Pejabat yang mewakili Kapolda Kalimantan Barat, Bupati Kubu Raya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya, Kapolres Kubu Raya, Dandim 1207/Pontianak, Pelaksana Tugas Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kabupaten Kubu Raya, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Pontianak serta masyarakat Perumnas IV.
Warga Perumnas IV sangat antusias mengikuti sosialisasi dan bersedia memberikan dukungan terhadap layanan yang akan diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Kubu Raya antara lain berupa perbaikan infrastruktur (jalan, selokan), Pendidikan, kesehatan, layanan kependudukan dan lain sebagainya.

PERCEPATAN PENYELESAIAN PENEGASAN BATAS DAERAH KAB. SINTANG DENGAN KAB. SEKADAU

Rabu, 9 Maret 2022, dilakasanakan Verifikasi Lapangan Batas Daerah antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau yang didahului dengan rapat praverifikasi di kantor Bupati Sekadau yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Bapak Sugiarto, SE, M.Si) dan dihadiri oleh Bupati Sekadau (Bapak Aron, SH) beserta Tim PBD Kabupaten Sekadau, Tim PBD Kabupaten Sintang yang dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Sintang dan juga dihadiri oleh Tim PBD Provinsi yang dipimpin oleh (Bapak Drs. Toni Sunardi, M.Si), serta TOPDAM XII/TANJUNGPURA. Setelah pelaksanaan rapat tersebut, dilanjutkan dengan verifikasi lapangan bersama di Dusun Bungkong.
Pelaksanaan verifikasi lapangan bersama yang dilakukan oleh Tim PBD Pusat, Tim PBD Provinsi, Tim PBD Kabupaten Sintang dan Tim PBD Kabupaten Sekadau berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Masyarakat/warga Dusun Bungkong sangat antusias mengikuti proses verifikasi dan berharap ada kepastian penyelesaian batas daerah antara Kabupaten Sintang dengan Kabupaten Sekadau yang ditetapkan dengan Permendagri.

Pertemuan Pra Verifikasi Lapangan Direktur Topobad Kemendagri, Bupati Sekadau beserta Tim PBD Kab. Sekadau, Tim PBD Provinsi Kalbar serta Tim PBD Kab. Sintang
Rapat Hasil Verifikasi Lapangan Batas Daerah di Kantor Bupati Sintang

Kamis, 10 Maret 2022, Tim PBD Pusat, Tim PBD Provinsi, Tim PBD Kabupaten Sintang dan Tim PBD Kabupaten Sekadau melaksanakan pertemuan di ruang Command Centre Kantor Bupati Sintang yang dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Bapak Sugiarto, SE, M.Si yang dihadiri oleh Bupati Sintang (Bapak dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph), Wakil Bupati Sekadau (Bapak Subandrio, S.H, M.H) dan Tim PBD Provinsi yang dipimpin oleh Bapak Drs. Toni Sunardi, M.Si serta TOPDAM XII/TANJUNGPURA.

Penandatangan Berita Acara

RAPAT PERSIAPAN I PERINGATAN HARI ULANG TAHUN (HUT) KE-65 PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN BARAT TAHUN 2022

Dalam rangka Peringatan HUT ke-65 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022, telah dilaksanakannya Rapat Persiapan I pada hari Rabu tanggal 3 November 2021 bertempat di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat dipimpin oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat serta dihadiri oleh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Adapun agenda rapat tersebut adalah pembentukan kepanitiaan, perumusan tema peringatan, dan pembahasan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam rangka memeriahkan peringatan HUT ke 65 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam arahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat yang dibacakan oleh Bapak Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Kalimantan Barat mengingatkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan Peringatan HUT ke-65 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 baik faktual maupun virtual harus memperhatikan situasi dan perkembangan Covid-19 serta mematuhi protokol kesehatan Covid-19.